Senin, 16 Juli 2012

PERATURAN SENDIRI

Pemerintah Aceh.....

Kota Langsa....penerimaan siswa baru dikota langsa banyak keluhan dari masyarakat...terutama dalam hal memasukkan anak-anak kesekolah sangat rumit apalagi dikota langsa, penerimaan siswa sangat memberatkan wali murid dikarena biaya yang sangat besar hingga mencapai 2 juta bahkan ada sampai 2.5 juta/siswa. saya meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar menetapkan ketentuan-ketentuan biaya masuk sekolah agar pihak pimpinan sekolah tidak membuat peraturan sendiri yang dapat merugikan walimurid, jika hal itu tidak pernah diambil tindakan, jika hal itu dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan atau jalan keluar, maka akan berdampak negatif bagi masyarakat aceh....diantaranya dampak negatifnya adalah bertambahnya pengangguran dan bisa kemungkinan akan bertambahnya kriminalitas,,jika itu terjadi siapa yang akan disalahkan...pemerintah atau masyarakat....saya rasa dengan peraturan oknum pemerintah seperti Kepala Sekolah itulah yang patut disalahkan...dikarenakan menetapkan peraturan sendiri bukan peraturan yang ditetapkan Oleh Pemerintah RI....